- Antara
Contoh Harmoni Industri dan Kelestarian Lingkungan, Model Baru Restorasi Laut dan Pemberdayaan Pesisir di Batang
tvOnenews.com - Pembangunan kawasan industri kerap dihadapkan pada tantangan besar, yakni bagaimana menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Di wilayah pesisir, tantangan tersebut menjadi semakin kompleks karena aktivitas industri beririsan langsung dengan ekosistem laut yang rentan terhadap tekanan pembangunan.
Di tengah meningkatnya kebutuhan investasi dan ekspansi kawasan industri nasional, pendekatan pembangunan berkelanjutan kini menjadi fokus utama.
Bukan hanya menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan juga dituntut mampu menjaga kualitas lingkungan, melindungi sumber daya pesisir, serta memastikan masyarakat sekitar ikut merasakan manfaatnya.
Konsep inilah yang mulai diterapkan di kawasan Batang, Jawa Tengah. Melalui penataan ruang laut yang lebih tertib, program restorasi ekosistem pesisir, serta penguatan kapasitas masyarakat, pemerintah bersama BUMN berupaya menghadirkan model pembangunan yang memadukan kepentingan industri dan keberlanjutan lingkungan dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
Melansir dari Antara, upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa, dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan kawasan Batang pada Jumat (5/6). Kesepakatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara pengembangan kawasan industri dengan upaya perlindungan ekosistem laut dan pesisir.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB, Indri Septa Respati. Acara tersebut turut disaksikan oleh Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang lebih luas antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang telah ditandatangani pada Juli 2025.
Ngurah Wirawan menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret untuk menerjemahkan kesepakatan di tingkat kebijakan menjadi program yang dapat dijalankan langsung di lapangan.
"Kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantainya, ekosistem lautnya, dan masyarakat pesisir di sekitarnya. Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya," ujar Ngurah.
Dalam perjanjian tersebut terdapat empat ruang lingkup utama yang akan menjadi fokus implementasi program.
Keempat aspek tersebut meliputi penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta diseminasi kebijakan kepada berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah pengelolaan karbon biru atau blue carbon. Konsep ini semakin banyak digunakan dalam strategi mitigasi perubahan iklim karena memanfaatkan kemampuan ekosistem pesisir untuk menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar.
Mangrove menjadi salah satu komponen utama dalam program tersebut. Selain berfungsi sebagai penyimpan karbon alami, hutan mangrove juga memiliki peran penting dalam melindungi garis pantai dari abrasi, mengurangi dampak gelombang besar, serta menjadi habitat bagi berbagai biota laut.
Melalui restorasi ekosistem pesisir, kawasan Batang diharapkan tidak hanya berkembang sebagai pusat aktivitas industri, tetapi juga menjadi contoh bagaimana kawasan ekonomi dapat tumbuh tanpa mengorbankan fungsi ekologis lingkungan sekitarnya.
Pendekatan ini juga sejalan dengan tren pembangunan global yang semakin menempatkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sebagai bagian penting dalam pengembangan kawasan industri modern.
Kerja sama dengan KKP merupakan bagian dari transformasi besar yang tengah dijalankan Holding BUMN Danareksa melalui inisiatif Kawasan Industri Indonesia.
Program tersebut bertujuan membangun pengelolaan kawasan industri yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.
Saat ini Holding BUMN Danareksa mengelola tujuh kawasan industri dengan total luas mencapai sekitar 7.800 hektare. Kawasan-kawasan tersebut menjadi lokasi operasional lebih dari 1.600 tenant yang berasal dari 25 negara dan telah menyerap sekitar 300.000 tenaga kerja.
Sementara itu, KITB sendiri memiliki posisi strategis karena telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2025. Status tersebut menjadikan Batang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru yang diharapkan mampu menarik investasi skala besar.
Kolaborasi antara KITB dan KKP juga dinilai sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita, terutama dalam aspek penguatan kedaulatan maritim, percepatan hilirisasi industri, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
Ngurah Wirawan berharap model kolaborasi yang sedang dibangun di Batang dapat menjadi contoh bagi kawasan industri lainnya di Indonesia.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang, agar model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat," tutupnya.
Jika berhasil dijalankan secara konsisten, pendekatan ini berpotensi menjadi model baru pembangunan industri nasional, di mana pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir dapat berjalan beriringan tanpa harus saling mengorbankan. (udn)