- Istimewa
Membangun Pendidikan Bermutu dari Sekolah Luar Biasa
Karena itu, penguatan kapasitas kepala sekolah dan guru menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi pendidikan khusus. Dalam penutupan Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran di Semarang, Wamen Fajar menegaskan komitmen Menteri Abdul Mu’ti, bahwa transformasi pendidikan inklusif tidak cukup dilakukan melalui distribusi perangkat teknologi, melainkan melalui perubahan cara sekolah melayani peserta didik. Selama empat hari pelaksanaan bimtek, 100 guru SLB dari delapan provinsi mengembangkan berbagai inovasi pembelajaran digital, mulai dari video pembelajaran, gim edukatif, hingga pemanfaatan platform Rumah Pendidikan sebagai ruang kolaborasi nasional antarguru.
Menurutnya, bagi sekolah luar biasa, digitalisasi memiliki makna yang lebih dalam dibanding sekadar penggunaan teknologi di ruang kelas. Teknologi menjadi jembatan yang menghilangkan hambatan belajar, memperkuat komunikasi, memperluas akses informasi, dan memungkinkan pembelajaran yang lebih personal sesuai karakteristik setiap anak.
“Itulah esensi pendidikan inklusif: menghadirkan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh peserta didik,” tegas Wamen Fajar
Wamen Fajar juga mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan transformasi pendidikan bukanlah jumlah perangkat digital yang terpasang ataupun gedung sekolah yang dibangun. Keberhasilan sesungguhnya baru tercapai ketika anak-anak datang ke sekolah dengan rasa percaya diri, mampu belajar lebih mandiri, dan memperoleh pengalaman belajar yang lebih baik.
“Evaluasi Kemendikdasmen menunjukkan bahwa 99,5 persen peserta didik menilai pembelajaran menjadi lebih menarik, sementara 98 persen mengaku lebih mudah memahami materi melalui pembelajaran berbasis teknologi," jelasnya.
Rangkaian kegiatan di Kendal dan Semarang memperlihatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak dapat dilakukan secara parsial. Revitalisasi satuan pendidikan, penguatan kepemimpinan kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta digitalisasi pembelajaran merupakan satu kesatuan kebijakan yang saling menguatkan. Seluruhnya bermuara pada satu tujuan, yakni memastikan setiap anak Indonesia, termasuk anak penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama atas pendidikan yang bermutu.
Sebab pada akhirnya, pendidikan yang adil bukanlah pendidikan yang memperlakukan semua anak secara sama. Pendidikan yang adil adalah pendidikan yang memberikan perhatian lebih kepada mereka yang membutuhkan lebih banyak dukungan. Di situlah makna keberpihakan negara. Dan dari ruang-ruang belajar di sekolah luar biasa, komitmen menghadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua menemukan wujudnya yang paling nyata.(chm)