Polsek Ungaran lakukan pemantauan kondisi hewan ternak yang terindikasi terpapar PMK di desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabuoaten Semarang.
Sumber :
  • Aditya Bayu C/tvOne

Geger Wabah PMK, Pemkab Semarang Lockdown Kandang, Hewan Ternak Sapi dan Domba Dilarang Keluar

Selasa, 7 Juni 2022 - 17:06 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kabupaten Semarang makin mengkhawatirkan. Data Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) hingga Senin(6/6/2022) ada seribu lebih hewan ternak sapi, kambing dan domba yang tetindikasi terpapar PMK. 

Jumlah ini naik signifikan dari minggu sebelumnya yang dilaporkan ada 872 hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK, sehingga diberlakukan lockdown.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan meski ada penambahan jumlah PMK yang cukup signifikan, namun saat ini Kabupaten Semarang belum masuk dalam kejadian luar biasa.

"Ada sejumlah kriteria yang harus diikuti untuk menjadi kejadian luar biasa. Dan saat ini pak Bupati ( Bupati Semarang ) sudah mengajukan ke Gubernur dan nanti baru di teruskan ke Kementerian. Jadi kita tunggu saja instruksi selanjutnya," ujar Sunu, Selasa(7/6/2022).

Sunu juga menjelaskan bahwa nantinya tidak ada perbedaan penanganan antara KLB dan sebelumnya. Hanya saja nanti akan lebih fleksibel dalam hal penganggaran karena bisa menggunakan dana tidak terduga.

"Untuk penanganan kita tetap sama mulai dari pengobatan hingga pengawasan. Namun saat ini dana kita kan cukup terbatas, dan penanganan PMK membutuhkan dana yang besar. Harapan kami jika ada tambahan anggaran pengobatan bisa lebih banyak," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang Dimas Prayitno Putro menjelaskan saat ini kondisi PMK di desanya terus meningkat dan menyebar di 4 kandang komunal.

"Di desa kami memang cukup landai sampai tanggal 20 mei namun setelah setelah itu sampai hari ini telah ada 320 ekor sapi di 4 kandang komunal yang terindikasi terpapar PMK," jelas Dimas.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral