Polsek Demak gelar perkara pengungkapan kasus curanmor, Kamis (9/6/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Satreskrim Polres Demak Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:02 WIB

Tersangka M Maulana Ibrahim  menggasak sepeda motor korban saat diparkir disebuah toko kelontong di desa Karangawen,  Kecamatan Karangawen, Senin (6/6/2022). Sedangkan M Rizkhi mencuri motor seorang pekerja proyek jalan yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan raya Pantura Sayung, Demak, Mei lalu.

"Dengan menggunakan kunci palsu tersangka berhasil membawa kabur motor korban. Dan selanjutnya dibawa pulang ke rumahnya di Magelang", jelas Rizki 

Sementara tersangka Novi Dwi Aryanto beraksi di rumah Nur Alim (34) warga Desa Ngelowetan,  Kecamatan Mijen, awal Mei lalu. Untuk bisa menggasak sepeda motor dan uang 2 juta milik korban, tersangka berpura-pura bertamu dan minta diizinkan menginap karena kemalaman.

"Karena pelaku membutuhkan pertolongan, tanpa curiga korban mempersilakan tersangka  menginap. Namun saat korban lengah, tersangka membawa kabur motor dan uang korban yang disimpan di dalam tas korban", ungkap AKBP Budi.

Kapolres menyampaikan  kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua sesuai hasil pengungkapan kasus tersebut dapat mengambil barang tersebut di Polres Demak tanpa dipungut biaya.

Kepada masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap kendaraannya. Pastikan kendaraan berada di tempat yang aman dan terkunci.

"Kami himbau kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian dimanapun berada. Kemudian, tidak lupa selalu mengunci dobel kendaraan ketika beraktivitas di luar rumah. Bila perlu gunakan kunci ganda, supaya lebih aman lagi silahkan pasang alarm," tandasnya. (San/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral