- ANTARA
Pemkab Jepara Lakukan Sidak ke 21 SPPG, Pastikan Standar Keamanan Pangan Dapur MBG
Jepara, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar keamanan pangan dan gizi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko mengatakan, pemeriksaan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat aman dan bergizi.
"Sidak dilakukan secara serentak pada Senin, mulai pukul 03.00 WIB. Waktu pemeriksaan dipilih untuk melihat langsung proses pengolahan makanan sejak awal hingga siap dibagikan kepada penerima manfaat," kata Hadi Sarwoko
Dalam sidak tersebut, kata dia, masing-masing dapur SPPG didatangi untuk memastikan makanan dalam MBG aman dan bergizi sebelum dibagikan kepada penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan melibatkan puskesmas, kecamatan, serta unsur forkopimcam.
Bupati Jepara Witiarso Utomo juga turut memantau pelaksanaan pemeriksaan melalui koordinasi dengan para camat.
Sebanyak 21 SPPG di 16 kecamatan diperiksa secara bersamaan, sedangkan SPPG di Kecamatan Karimunjawa belum masuk pemeriksaan karena belum beroperasi.
Berbeda dengan pemeriksaan rutin yang biasanya dilakukan saat makanan akan didistribusikan, kali ini petugas datang ketika proses memasak baru dimulai.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari bahan baku, proses memasak, kebersihan peralatan, hingga makanan siap dibagikan.
"Yang kita lihat bukan hanya makanannya aman atau tidak, tetapi bagaimana prosesnya. Mulai dari bahan baku, cara memasak, tahapan pengolahan, sampai apakah semua prosedur dalam juknis benar-benar dilalui," kata Hadi.
Petugas juga mengambil sampel makanan, memeriksa kebersihan alat makan, serta mengecek air bersih dan air minum.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan tidak ada sumber yang berpotensi menyebabkan makanan terkontaminasi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKK Jepara Vita Ratih Nugraheni mengatakan ada tiga hal utama yang diperiksa dan diuji.
"Yang kita tes ada tiga, yaitu sampel makanan, usap alat makan, serta air bersih dan air minum," ujarnya.
Selain itu, petugas mengecek kebersihan dapur dan pengelolaan limbah. Dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah catatan, antara lain bak penampungan limbah yang menimbulkan bau dan meluap.
Di Kecamatan Kalinyamatan juga ditemukan SPPG yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sampel limbah untuk memastikan kualitasnya sesuai ketentuan. Dinas Kesehatan juga akan berkoordinasi dengan pengelola SPPG terkait perbaikan yang diperlukan.
Pemeriksaan berikutnya akan dilakukan pada tahap pemorsian, termasuk penimbangan makanan, kesesuaian nilai gizi, dan proses memasukkan makanan ke dalam wadah atau ompreng.
Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan pada tahap distribusi untuk memastikan makanan sampai kepada penerima manfaat dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi.
Hasil pemeriksaan 21 SPPG tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi dan dikelompokkan dalam tiga kategori, yakni baik, sedang, dan kurang.
Pemeriksaan ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pengelola SPPG agar semakin disiplin menerapkan standar keamanan pangan dan pemenuhan gizi.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional SPPG Sekuro 01 Mlonggo untuk dilakukan pembenahan.
Penerima manfaat di wilayah tersebut tetap mendapatkan makanan bergizi gratis dengan sementara dialihkan ke SPPG lain di sekitar wilayah tersebut. (ant/buz)