- ANTARA
Lapas Kelas I Semarang Pindahkan 36 Narapidana Beresiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan Cilacap
Semarang, tvOnenews.com - Sebanyak 36 narapidana berisiko tinggi dipindahkan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, pada Minggu (11/10/2026).
Para narapidana tersebut dipindahkan dengan mengikuti prosedur operasional standar serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Kepala Lapas Semarang Ahmad Tohari mengatakan, pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban, serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal," kata Ahmad Tohari di Semarang, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan penguatan pengamanan harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan program pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga binaan.
"Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebanyak 10 narapidana ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, serta enam orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan pemindahan tersebut dilakukan untuk memperketat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi.
Dalam pelaksanaannya, petugas pemasyarakatan berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri guna memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan tertib.
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, petugas melakukan pemeriksaan administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan.
Para narapidana kemudian dibawa ke masing-masing lapas tujuan untuk menjalani pemeriksaan, registrasi, dan penempatan sesuai ketentuan.
Ahmad Tohari berharap pemindahan tersebut dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan.
"Para warga binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif," katanya. (buz)