PMK Terus Bertambah, Pemkab Semarang Perketat Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha.
Sumber :
  • Aditya Bayu Christanto

PMK Terus Bertambah, Pemkab Semarang Perketat Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:11 WIB

Hal ini guna memperkecil resiko penyebaran virus PMK keluar dari kandang yang telah terpapar.

"Mobilitas masyarakat untuk keluar masuk kandang saat ini masih kami batasi, jadi selain pemilik ternak dan tim kesehatan hewan kami imbau untuk tidak berkunjung dahulu ke kandang ternak yang terpapar PMK arena kalau keluar masuk dari satu kandang ke kandang lainnya itu rentan terjadi penyebaran PMK," jelasnya.

Sementara itu guna mencegah penyebaran PMK menjelang hari raya Idul Adha, Pemkab Semarang juga melakukan pengetatan jual beli hewan kurban.

"Bagi hewan kurban nantinya wajib disertai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari tim kesehatan hewan, tanpa surat tersebut hewan ternak tidak boleh diperjual belikan," ungkap Sunu.

Hal senada juga diungkapkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, hewan kurban saat hari raya Idul Adha nantinya hanya hewan sehat yang diperbolehkan keluar kandang.

"Untuk kurban kami himbau masyarakat agar menggunakan hewan ternak yang sehat, jadi kalau hewannya sakit tidak diperbolehkan keluar kandang. Takutnya nanti justru bisa memicu penyebaran PMK," terangnya.

Bupati Semarang juga mengimbau kepada para peternak untuk bisa menjual hewan kurban langsung dari kandang. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral