Peengedar obat-obatan terlarang di wilayah Kendal berhasil diringkus oleh pihak kepolisian..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Pengedar Narkoba yang Targetkan Anak-Anak Muda di Kendal Berhasil Diringkus Polisi

Minggu, 19 Juni 2022 - 20:01 WIB

Agus Riyanto menambahkan bahwa tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Dia meminta masyarakat untuk mengawasi lingkungan sekitar dan melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, sehingga bisa dilakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian. (Tjs/Ard)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral