Ratusan Kendaraan yang terjaring Dalam Operasi Patuh Candi 2022 di Kabupaten Semarang..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Polisi Amankan 150 Kendaraan dan Tindak 1650 Pelanggar ETLE di Kab.Semarang

Senin, 20 Juni 2022 - 21:33 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022, Satlantas Polres Semarang menindak 1650 pelanggar yang terekam dalam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Adapun pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara roda 2 yang tidak menggunakan helm dan pengendara dibawa umur.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan mengungkapkan, dalam Operasi Patuh Candi 2022 selain melakukan penindakan pada pelanggaran lalu lintas juga dilakukan penertiban balap liar.

" Kami dapatkan informasi dari masyarakat disekitar GOR Wujil. Warga merasa terganggu karena sering adanya balap liar didepan GOR Wujil. Sudah meresahkan ternyata. Laporannya tidak hanya sekali. Berkali-kali. Tidak hanya malam Minggu saja balap liarnya. Sehingga perlu ada tindakan tegas," ungkap Kasat Lantas. Senin (20/6/2022).

Kasat Lantas juga menambahkan dalam penindakan ini pihaknya mengamankan 148 roda 2 dan satu roda 4. 

" Dalam operasi ini kami lakukan penyekatan disejumlah jalan sehingga para pelanggar lalu lintas ini tak bisa melarikan diri," imbuhnya.

Dalam operasi tersebut terdapat 118 kendaraan ditilang dan 31 kendaraan tidak ditilang dikarenakan pemiliknya kabur. 

Para pengendara yang terlibat dalam balap liar ini kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Semarang diberikan arahan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. 

 "Tentunya kami proses tilang. Karena memang dari kendaraan tidak sesuai standar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat jika memang masih ditemukan balap liar di Kabupaten Semarang segera melapor kepada kami,"tegasnya.

Adapun dalam Operasi Patuh Candi 2022 Polres Semarang fokus pada penindakan dan pencegahan pelanggaran lalu lintas.

" Selain memberikan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mentaati aturan dalam berlalu lintas demi kelancaran dan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya. (Abc/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral