Petugas kesehatan hewan di Jateng sedang memeriksa ternak untuk memonitor PMK..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Ternak Bergejala PMK di Jateng Capai 23.487 Ekor, Gejala Ringan Aman untuk Kurban

Kamis, 23 Juni 2022 - 13:28 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Disnakkeswan Jawa Tengah, merilis data terkait angka kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di wilayahnya. Data per pada Rabu (22/6) ternak yang terduga mengalami gejala PMK ada sejumlah 23.487 ekor. Sebanyak 300 di antaranya dinyatakan positif PMK setelah melalui uji medis. 

Dari jumlah ternak terduga PMK, sebanyak 20.254 ekor mendapatkan pengobatan. Dari prosedur itu, 4.949 ekor dinyatakan membaik, sedangkan sisa kasus dalam pengobatan saat ini masih dalam penanganan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto mengatakan, masyarakat tidak perlu was-was terkait ternak yang akan dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha mendatang. Karena berdasarkan fatwa MUI, ada dua jenis sapi yang terkena PMK, yaitu berat dan ringan. 

"Kalau yang ringan masih bisa dijadikan hewan kurban dan sah. Nah kalau yang berat sampai lumpuh, kemudian kukunya copot, itu tidak bisa," jelas Agus lewat keterangan tertulis yang diberikan kepada media.

Ia juga menanggapi keluhan para pedagang ternak terkait penutupan pasar hewan yang hingga kini masih terjadi di beberapa daerah. Padahal, jelang Idul Adha transaksi ternak meningkat.

Agus mengatakan, penutupan pasar hewan adalah kewenangan pemkab ataupun pemkot. 

"Penutupan pasar hewan sebenarnya menjadi upaya mencegah penyebaran transmisi PMK. Akan tetapi, hal itu juga harus diikuti dengan penjagaan lalu lintas hewan ternak," tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral