Lokasi rumah dinas Polda Jateng yang akan dikosongkan besok, Rabu (29/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Dihuni Warga Sipil, 9 Rumah Dinas Milik Polda Jateng di Semarang akan Dikosongkan

Selasa, 28 Juni 2022 - 22:03 WIB

Semarang, Jawa Tengah – Sebanyak sembilan rumah dinas milik Polda Jateng yang selama bertahun-tahun dihuni warga sipil, akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (29/6/2022) besok.

Menurut Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jateng, Kombes Pol Imran Amir, upaya Polda Jateng terkait status kepemilikan sembilan rumah dinas Polri itu telah inkrah di tingkat Mahkamah Agung.

“Kita sudah ajukan gugatan selama empat tahun di pengadilan, kemudian sudah inkrah di Mahkamah Agung. Kemarin Pengadilan Negeri Semarang mengirim surat kepada Polda Jawa Tengah untuk permintaan bantuan pengamanan eksekusi di sembilan rumah asrama Polisi,” ungkapnya Selasa (28/6/2022).

Dalam upaya pengosongan sembilan 9 rumah dinas yang berlokasi di Jalan Erlangga Tengah IV dan Erlangga Tengah II Kota Semarang tersebut lanjutnya, Polda Jateng telah melakukan tindakan persuasif dengan bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan penghuni rumah dinas tersebut.

“Kami sudah bertemu langsung dengan sembilan penghuni  rumah itu untuk menjelaskan tentang putusan dari Mahkamah Agung. Para penghuni  dapat memahami dan sudah meninggalkan rumah tersebut, jadi tidak ada lagi penghuni yang masih menempati,” katanya.

Eksekusi dilakukan karena penghuni asrama yang berada di jalan Erlangga bukan merupakan anggota aktif di Polda Jateng. Pihaknya mengaku tidak menemui kendala dalam proses hukum di Pengadilan.

“Tidak ada kendala dalam proses hukum, sesuai prosedur sudah kita jalani. Jadi kita berperkara, beracara dari pengadilan sampai ke Mahkamah Agung kita ikutin. Setelah ada putusan baru kita laksanakan eksekusi, yang sebelumnya berkoordinasi dengan pihak penghuni rumah,” tegasnya.

Polda Jateng, ungkap Kombes Imran, sudah berupaya untuk memberikan bantuan angkutan barang bagi penghuni rumah dinas dan sudah menyiapkan tempat tinggal sementara.

“Polda Jateng melakukan pendekatan secara persuasif dan dari hati ke hati. Kita dengan menyiapkan truk dinas untuk membantu mengangkut barang serta  menyediakan tempat tinggal sementara bagi yang belum memiliki rumah," tambahnya.

Para penghuni secara sukarela bersedia mengosongkan dan rata-rata mereka telah memiliki rumah pribadi.

"Kita sudah berupaya menawarkan tempat tinggal sementara namun mereka menolak karena memang memiliki rumah pribadi," tandasnya.

Rencananya, rumah dinas ini akan digunakan bagi anggota Polda Jateng yang belum memiliki rumah. Dirinya menyebut status rumah dinas tersebut adalah rumah dinas anggota dan bukan rumah jabatan.

"Nanti rencananya rumah-rumah tersebut akan diperuntukkan untuk kepentingan anggota, apalagi saat ini banyak yang belum menghuni asrama atau rumdin sehingga mengontrak di luar," pungkasnya.(Dcz/Buz)

 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:35
03:20
01:47
02:02
00:54
Viral