Dua Pemuda Asal Tegal Dibekuk Polsek Bumiayu Karena Bobol Rice Mill.
Sumber :
  • Otong Seosilo

Dua Pemuda Asal Tegal Dibekuk Polsek Bumiayu Karena Bobol Rice Mill

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:19 WIB

Atas perbuatannya, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan  tersebut sudah diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku terancam 9 tahun penjara.

"Pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara," pungkasnya. (Oso/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral