MN Pelaku Gadai Sepeda Motor Teman Dikeler PetugasKepolisian..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Jualan Sepi Pedagang Es Buah Nekat Gadaikan Motor Milik Teman

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:30 WIB

Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku nekat menggelapkan sepeda motor karena membutuhkan uang. Usaha jualan es buah miliknya sepi pembeli sehingga mengalami kerugian dan membutuhkan modal lagi. 

"Tersangka mengakui bahwa sepeda motor milik korban sudah digadaikan di Jakarta sebesar Rp 3 juta. Sedangkan, uangnya sudah habis digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan lainnya," katanya. 

Barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah pakaian yang dibeli dari hasil menggadaikan sepeda motor. Di antaranya satu celana jeans warna hitam, satu celana pendek warna cokelat dan satu kaos bertuliskan Woles. Sedangkan sepeda motor masih dalam pencarian. 

Kepada tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (sjo/dan)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
02:00
00:49
02:08
00:40
01:30
Viral