Puluhan tersangka dari 8 kasus menonjol di Jawa Tengah yang diamankan Polda Jateng.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Ungkap 8 Kasus Kriminal Menonjol, Jajaran Polda Jateng Amankan 25 Tersangka

Selasa, 2 Agustus 2022 - 16:53 WIB

Semarang Jawa Tengah - Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Jajaran mengungkap 8 kasus menonjol yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan puluhan tersangka.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, 25 tersangka yang diamankan ini adalah pelaku kejahatan pencurian, penipuan, pemalsuan uang dan kasus seruan kebangkitan khilafah di dua daerah.


“Kita amankan 25 tersangka artinya dari para tersangka ini seluruh jajaran Unit Reskrim yang kita punya sudah kita warning (peringatkan) untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin rilis kasus didampingi Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan 8 kasus menonjol yang sudah diungkap yang pertama adalah pencurian spesialis Central Processing Unit (CPU) pada kendaraan atau alat berat eskavator yang terjadi di Kabupaten Klaten pada Jumat 15 Juli 2022 dan Kabupaten Boyolali pada Minggu 17 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan 7 orang tersangka dimana dua orang masih dalam pengejaran dan 5 orang sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

”Ini adalah kasus Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan dimana modusnya yaitu mencuri CPU di beberapa TKP (tempat kejadian perkara). Jadi CPU yang diambil dari alat-alat berat eskavator,” jelasnya.

Lalu kasus yang kedua yaitu komplotan yang melakukan pencurian mobil yang terjadi di dua Kabupaten yakni Demak dan Jepara. Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan 4 tersangka beserta barang buktinya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Satu orang masih dalam pencarian.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
02:46
02:43
01:38
03:09
10:13
Viral