Unit Reskrim Polsek Bulakamba saat menggelandang pelaku ke Polres Brebes..
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Jual Sepeda Motor Milik Teman Sendiri, Seorang Pria di Brebes Diciduk Polisi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 08:55 WIB

Brebes, Jawa Tengah - Unit Reskrim Polsek Bulakamba, bekuk seorang pria yang menjual sepeda motor milik temannya sendiri. Tersangka yang merupakan warga Desa Kelampok, Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Jawa Tenga ini terpaksa harus dijebloskan ke Penjara, Kamis (04/08/2022).

Tersangka UM (39) dihadapan media mengaku, jika terpaksa melakukan hal itu lantaran terdesak. Awalnya ia meminjam mobil milik temannya, namun saat digunakan ternyata terlibat kecelakaan.

"Saya meminjam motor milik teman saya di Desa Grinting, kemudian saya jual Rp. 2,5 juta ke penadah yang berada di Pasarbatang, Brebes," ujarnya.

Dari hasil penjulan motor itu, lanjut UM, uangnya digunakan untuk mengganti kerusakan mobil milik temannya yang terlibat kecelakaan.

"Baru kali ini saya melakukan hal ini, ini saja karena terpaksa untuk mengganti kerusakan mobil milik teman saya yang rusak karena kecelakaan," ucapnya.

Sementara Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setyadi melalui Kanit Reskrim Aiptu Kusnanto mengatakan, tersangka terpaksa dijebloskan kepenjara lantaran melakukan penggelapan sepeda motor milik rekannya.

"Pelaku berhasil kami amankan di Kelurahan Pasarbatang Brebes saat melakukan transaksi," ungkapnya usai menggelandang pelaku ke penjara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral