Unit Reskrim Polsek Bulakamba saat menggelandang pelaku ke Polres Brebes..
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Jual Sepeda Motor Milik Teman Sendiri, Seorang Pria di Brebes Diciduk Polisi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 08:55 WIB

Dari hasil pengembangan kasusnya, tersangka ternyata bukan kali ini saja melakukan aksi serupa. Bahkan tersangka juga setelah menggelapkan motor milik temannya, sempat meminjam uang Rp. 1 juta ke temannya tersebut dengan dalih untuk menebus motor yang telah digadainya itu.

"Atas perbuatannya, hari ini tersangka kami gelandang ke Rumah Tahanan Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dan terancam Pasal 378 dan atau 372 ancaman maksimal kurungan 4 tahun penjara," pungkasnya. (Oso/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:07
02:26
01:49
01:21
00:54
11:01
Viral