Polres Pemalang saat gelar konferensi pers pengungkapan kasus judi, Jumat (19/8/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Hingga Agustus 2022, Polres Pemalang Bekuk 24 Tersangka Kasus Perjudian

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:57 WIB

“Omset yang diperoleh tersangka kurang lebih Rp 8 juta sampai Rp 9 juta setiap harinya,” imbuhnya.

Selain sejumlah kupon, pemeton, buku tulis rekapan dan lainnya, Kasat Reskrim mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 1.010.000,- saat melakukan penangkapan pada tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara,” jelasnya. (Hhm/Buz) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:25
01:50
23:20
10:14
01:42
10:39
Viral