Polres Pati saat gelar kasus pengungkapan peredaran narkoba, Rabu (7/9/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Pati dengan Modus Jualan di Warung Angkringan

Rabu, 7 September 2022 - 21:36 WIB

Pati, Jawa tengah - Aparat satuan reserse narkoba Polres Pati, Jawa Tengah, membekuk pengedar sabu dengan modus dimasukkan ke dalam makanan yang dijual di warung angkringan. Cara ini dipilih pengedar untuk mengelabui polisi dan warga sekitar karena dikira seorang pembeli warung angkringan.

Tersangka berinisial AS alias Kenti (44) warga Desa Trangkil Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tersangka pengedar sabu berkedok penjual makanan angkringan ini merupakan seorang residivis kasus narkoba.

“Modusnya tersangka nongkrong di warung angkringan. Nanti kalau ada orang yang mau membeli sabu, kemudian sabu-sabu dimasukkan ke dalam makanan dan diantar ke pembeli seolah olah menjual makanan,” kata Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Rabu (7/9/2022).

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aksi pelaku berjualan narkoba di warung angkringan.

“Meski ini modus operandi terbaru, namun berkat informasi masyarakat anggota kami dapat dengan cepat mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” lanjutnya.

Christian Tobing menjelaskan, selain kasus narkoba dengan modus jualan di warung angkringan, Polres Pati juga berhasil mengungkap enam kasus narkoba, dan menangkap tujuh tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 15,45 gram sabu dan 5,58 gram ganja.

“Mereka ditangkap di wilayah Polsek Pati Kota, Polsek Margorejo, dan Polsek Wedarijaksa,” pungkasnya.  

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral