Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng, Senin (26/9/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

KPK Dampingi 7.809 Kepala Desa di Jawa Tengah Perangi Korupsi

Selasa, 27 September 2022 - 08:35 WIB

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, potensi korupsi oknum kades atau perangkat desa mungkin terjadi bila tidak ada integritas. Ini karena, pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis. 

Selain dana desa adapula bantuan provinsi yang ditujukan untuk pengembangan desa mulai dari ketahanan, sarana prasarana hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Catatannya, sejak 2017 Dana Desa untuk Jawa Tengah selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2015 Dana Desa untuk Jateng sebesar Rp 2,2 triliun, 2016 Rp 5 triliun, 2017 Rp 6 triliun, 2018 Rp 6,7 trliun, 2019 Rp 7,8 triliun, sedangkan untuk 2020-2022 jumlahnya ajeg Rp 8,1 triliun.

"Saya berharap, panjenengan semua, karena ini sudah di era keterbukaan maka kita juga ikut antisipasi terhadap permasalahan antikorupsi di pemerintahan kita masing-masing," tuturnya, saat menyampaikan sambutan.

Yasin menyinggung kasus dugaan korupsi yang sempat menyasar Kades Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung-Blora. Kades tersebut diduga menyelewengkan Dana Desa 2019-2021, hingga menyebabkan kerugian Rp 648 juta. Menurutnya, modus yang digunakan oknum kades masih konvensional. Mereka,  melakukan mark up, program fiktif, pemotongan anggaran dan pembelian barang tak sesuai spesifikasi. 

"Ada catatan di Kabupaten Blora penangkapan terhadap oknum Kades. Nah kemarin dengan program satu OPD satu desa binaan kita (pemprov) ke sana memberikan edukasi dan memberikan digitalisasi. Saya harap perangkat desa jangan apa kata kades, tapi perangkat juga untuk pengawasan bersama," urainya. 

Selain perangkat, masyarakat juga diharap ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral