Bupati Blora Arief Rohman saat sidak pengembalian uang hasil iuran penerima BLT DD, Senin (26/9/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Bupati Blora Minta Polisi Proses Hukum Kasus Pemotongan BLT Dana Desa

Selasa, 27 September 2022 - 11:52 WIB

Blora, Jawa Tengah  - Terkait laporan dari warga tentang pungutan kepada para penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Bupati Blora H. Arief Rohman, memerintahkan untuk mengembalikan iuran yang ditarik tersebutlangsung turun lapangan.

“Begitu menerima laporan kejadian di Keser, saya dan rombongan langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti,’’ tandas Bupati yang didampingi Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Wakapolres Blora, Kompol Christian Chrisye Lolowang  perwakilan Kodim 0721 Blora, Senin (26/9/2022).

Bupati juga meminta pihak yang terlibat segera dipanggil pihak kepolisian setempat untuk dimintai keterangan. Sementara kepada warga penerima BLT, lanjut Bupati Arief, dengan alasan apapun iuran itu tidak dibenarkan, karena bantuan tersebut adalah hak warga penerima. 

" Ini adalah hak panjenengan.  Ketika ada yang ‘minta’ iuran, arisan atau apapun, itu tidak dibenarkan! Untuk itu, saat ini juga (Senin siang)  kita minta bisa dikembalikan ke panjenengan semua,” tandas Bupati saat melakukan sidak dan meninjau proses pengembalian uang hasil iuran kepada warga penerima BLT di Desa Keser,di Balai Desa setempat, Senin (26/9/2022).  

Bupati Arief mengungkapkan bahwa dari Polres Blora, Saber Pungli akan tetap meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Nantinya saber pungli dengan inspektorat, dan kejaksaan, akan terus berkoordinasi.

“Jadi intinya Pak Kapolres akan tetap panggil untuk mintai keterangan,  apakah  ada unsur dan sebagainya.  Nanti lebih lanjut tim akan bekerja, dan kita minta tim saber pungli untuk proaktif menerima masukan dari masyarakat dan menindaklanjuti kalau ada laporan laporan,” ungkap Bupati.

Dikatakan, kalau niatnya untuk tempat ibadah (mushola) mestinya tidak hanya masyarakat penerima bantuan BLT DD  saja yang dimintai. Melainkan seluruh masyarakat dimintai iuran  dengan catatan yakni seikhlasnya dan tidak ditentukan nominalnya sekian-sekian.

“Saya kesini, untuk menjadi perhatian bagi Kepala Desa dan seluruh perangkat kalau hal seperti ini jangan dilakukan karena tidak diperbolehkan secara aturan,” Jelasnya

Arief juga meminta kepada semua pihak untuk melaporkan kepadanya maupun ke kepolisian, bila di lapangan menemukan hal serupa khususnya kaitannya dengan pemotongan bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu Wakapolres Blora, Kompol Christian Chrisye mengatakan,  nantinya pihak yang terlibat di iuran terhadap penerima BLT di Desa Keser akan dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Pihaknya mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kita akan dalami niatnya seperti apa ?  Kalau kita dapati nanti niatnya memang untuk pembangunan walaupun istilahnya uangnya sudah  dikembalikan, kita akan lakukan pembinaan dengan inspektorat. Pembinaan dalam bentuk mengarahkan para pejabat di desa agar mengetahui aturan-aturannya,” ungkap Wakapolres.

Disampaikannya, bahwa  adanya anggaran untuk bantuan tersebut harus sesuai dengan peruntukannya. Ketika tidak sesuai dengan peruntukan, diambil, itu sudah menyelewengkan anggaran.

" Nanti bisa masuk pungli atau korupsi,” paparnya.

Kompol Chrisye mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menyampaikan arahan agar tidak ada pemotongan bantuan. Pihak Polres juga sudah menyampaikannya kepada jajarannya yang ada di desa dan kecamatan.

Ia juga menegaskan bahwa Kepolisian terbuka untuk menerima informasi pengaduan dari masyarakat. “Kalau ada informasi  sama seperti ini bisa menghubungi saya langsung bisa juga lewat para Bhabinkamtibmas,” pungkasnya

Sementara itu, salah satu warga Desa Keser penerima BLT DD, Mutiah mengungkapkan, bahwa dirinya mengikuti pengembalian uang dari pihak desa. Sebelumnya uangnya digunakan untuk iuran pembangunan tempat ibadah.

“Ini saya dua kali, jadi dikembalikan 200 ribu,” terang Mutiah. (Agw/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral