Polisi hadirkan tersangka saat gelar perkara di Polres Temanggung, Jumat (7/10/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Purnomo

Terbukti Korupsi 7,8 Miliar, Karyawan Salah Satu Bank di Temanggung Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 21:44 WIB

Temanggung, Jawa Tengah - Seorang karyawan sebuah bank BUMN di Temanggung, Jawa Tengah, dibekuk polisi. Tersangka sempat menjadi D-P-O selama enam bulan terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp 7,8 miliar,.

Jajaran anggota Satreskrim Polres Temanggung, berhasil memenangkap pelaku R (48) terkait penggelapan uang salah satu bank BUMN di temanggung, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap saat tengah duduk santai di kamar kontrakan, yang berada di daerah Jawa Timur.

Uang hasil korupsi itu digunakan untuk berfoya-foya, juga digunakan untuk judi online dan wisata ke berbagai negara.

Menurut Agus Puryadi, Kapolres Temanggung, bahwa tersangka melakukan aksinya pada tahun 2014 sampai 2019, dan ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 bulan yang lalu.

Dalam waktu 5 tahun,  tersangka berhasil menggasak uang sebanyak 7,8 miliar,  namun saat ini sudah di kembalikan sekitar 700 juta rupiah.  Sehingga total kerugian negara yaitu sebesar 7,1 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mencairkan uang dari rekening internal bank tempat tersangka bekerja.

Bahkan, tersangka juga menarik iuran di beberapa bank unit di daerah Temanggung dengan memalsukan kwitansi dan tanda tangan palsu pimpinan cabang untuk biaya undian hadiah para nasabah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
01:52
03:14
02:13
Viral