Ratusan Perangkat desa membentangkan spanduk dan berorasi di halaman DPRD Brebes, Kamis (20/10/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Tolak Pembatasan Masa Jabatan, Ratusan Perangkat Desa Demo di DPRD Brebes

Kamis, 20 Oktober 2022 - 23:36 WIB

Brebes, Jawa Tengah - Ratusan perangkat desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD, Kamis siang (20/10/2022). Aksi perangkat desa ini memprotes soal pembatasan masa jabatan perangkat desa yang disamakan dengan kades.

Aksi unjuk rasa perangkat desa  itu terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan (kaur), dan kepala dusun (kadus), yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Di halaman gedung DPRD Brebes peserta aksi melakukan orasi secara bergantian sambil membentangkan spanduk, dimana sejumlah perangkat desa ini menolak terhadapa pembatasan masa jabatan perangkat desa.


Sekretaris PPDI kabupaten Brebes, Khamin mengatakan, ada salah satu poin dalam surat rekomendasi dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Nomor 084/B/DPP-APDESI/X/2022 yang mengatur masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa

"Undang-undang (tentang) desa sudah mengatur secara jelas bahwa batas jabatan perangkat desa sampai umur 60 tahun. Jadi kami menolak surat rekomendasi APDESI itu," tegas Khamin.

Dalam aksi itu, pendemo diterima oleh Sekda Brebes, Djoko Gunawan, dan Wakil Ketua DRRD Brebes, Wurja. Di hadapan massa demo, Sekda dan Komisi 1 DPRD menyatakan akan meneruskan tuntutan dan aspirasi pendemo.

"Kami meneruskan aspirasi dari perangkat desa. Berdasarkan undang undang tentang desa disebutkan bahwa masa jabatan perangkat sampai dengan 60 tahun, tapi berdasarkan rekom APDESI disamakan dengan kepala desa, ini sangat bertentangan. Makanya nanti akan kami sampaikan ke pusat," ujar Djoko Gunawan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral