Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melihat tembakau daun talas hasil kreasi kelompok usaha bersama Berkah Karya..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Petani Muda di Kabupaten Semarang Kreasikan Talas Menjadi Tembakau dan Ekspor ke Australia

Kamis, 10 November 2022 - 09:12 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Kelompok tani yang tergabung dalam kelompok usaha bersama Berkah Karya berhasil mengkreasikan daun talas menjadi tembakau. Kelompok tani yang diketuai Agus Subekti (43 tahun) warga Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang ini bahkan sudah melakukan ekspor ke Australia. 

Agus Subekti mengatakan, dari kreasi talas beneng ini, umbinya bisa dibuat keripik atau bolu. Batang talasnya, bisa digunakan untuk kerajinan pengganti enceng gondok. Adapun yang menjadi unggulan adalah rajangan daun kering mirip tembakau yang sudah diekspor ke Australia. 

"Kami sudah mengekspor rajangan daun talas ke Australia sebanyak 6 ton. Katanya di sana rajangan ini untuk campuran tembakau. Kami menjajaki tahun ini bisa mengekspor ke Uni Emirat Arab dan Kanada," ungkapnya. Rabu(9/11/2022).

Kreatifitas ini mendapatkan apreasiasi dari Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo saat meninjau tempat produksi tembakau dari daun talas itu pada Rabu (9/11/2022). Ganjar melihat dari dekat proses pembuatan tembakau ini di sebuah rumah warga yang dijadikan pusat produksi itu. 

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan para petani di sini. Kita tahu, sumber daya alam kita yang sangat kaya ini perlu disentuh oleh orang-orang kreatif seperti para pemuda di sini. Ini termasuk bagian dari ekonomi kreatif dan tidak sulit," ujarnya.

Ditambahkan oleh Ganjar, kreasi tembakau dari daun talas dari Desa Sukoharjo ini sudah diekspor ke Australia sebanyak empat kali sejak tahun 2020. 

"Fasilitasi pemerintah daerah dibutuhkan untuk mendampingi mereka. Kabarnya juga ada pabrik rokok yang berminat. Ini perlu dijaga kualitasnya dan kapasitasnya diharapkan bisa meningkat," imbuhnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral