KPU Pati menggelar Rakor pembentukan badan adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024, Senin (21/11/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

KPU Pati Buka Rekrutmen 1323 Petugas PPK dan PPS Secara Online, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Selasa, 22 November 2022 - 08:56 WIB

Pati, Jawa Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 20 hingga 29 November 2022.

Hal ini disampaikan KPU Pati, saat rapat koordinasi pembentukan badan adhoc PPK dan PPS pemilu 2024 dan sosialisasi penggunaan sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIACBA) di Kabupaten Pati, Senin (21/11/2022).

Pada rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena calon PPK dan PPS harus mendaftar terlebih dahulu secara online melalui SIACBA.

Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan mengatakan, tahapan rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berlangsung selama 9 hari.

“Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK mulai 20 November sampai 24 November dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK mulai 20 November sampai 29 November,” kata Imbang Setiawan.

Imbang menambahkan, total ada sebanyak 105 orang yang dibutuhkan untuk mengisi formasi Panitia Pemilihan Kecamatan.

“Untuk tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 105 orang yaitu 5 orang per kecamatan dari 21 Kecamatan di Kabupaten Pati,” imbuhnya.

Kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 3 orang per Kelurahan/Desa.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:12
02:15
01:24
01:49
01:41
01:47
Viral