KPU Pati menggelar Rakor pembentukan badan adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024, Senin (21/11/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

KPU Pati Buka Rekrutmen 1323 Petugas PPK dan PPS Secara Online, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Selasa, 22 November 2022 - 08:56 WIB

1. Kunjungi web SIAKBA: siakba.kpu.go.id

2. Bagi pendaftar yang belum memiliki akun, silakan membuat akun dengan menekan "belum punya akun".

3. Jika sudah membuat akun, masuk kembali ke web SIAKBA dan login dengan akun yang sudah dibuat.

4. Sebelum melanjutkan pendaftaran, pendaftar diminta untuk melengkapi identitas sesuai dengan KTP.

5. Dalam form tersebut, pendaftar harus menyiapkan foto, NIK, Nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, NPWP, Nomor telepon serta alamat tempat tinggal.

6. Selanjutnya pilih menu Daftar.

7. Kemudian pendaftar memilih jenis seleksi yang ingin dilamar (PPK/PPS).

8. Selanjutnya lengkapi form biodata serta riwayat hidup dengan benar. Kolom bertanda bintang merah wajib diisi;

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
01:31
03:15
01:19
06:20
Viral