Penyerahan santunan korban kecelakaan maut di Wonogiri, Selasa (22/11/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Para Korban Kecelakaan Maut di Wonogiri Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Rabu, 23 November 2022 - 11:28 WIB

Wonogiri, Jawa Tengah - Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah pada Senin (21/11/2022) malam masih menyisakan pilu dan keprihatinan di masyarakat.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Dusun Kepuh Kulon, Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri itu telah merenggut 8 korban meninggal dunia dan 14 korban luka-luka.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Sigit Harismun, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam dalamnya kepada para ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia atas musibah yang terjadi.

Begitu juga untuk korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Sigit, segera diberikan kesembuhan supaya dapat beraktivitas seperti sediakala dan segera dapat berkumpul kembali dengan keluarga dalam keadaan sehat.

Sigit mengatakan, seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 15 Tahun 2017 dengan nilai santunan untuk meninggal dunia Rp50 juta, sedangkan untuk korban luka-luka biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, terdapat 7 orang korban memiliki ahli waris dan seorang korban belum diketahui ahli warisnya, maka sesuai UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP Nomor 17 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/2017 sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban yang sah.

Sedangkan untuk korban luka-luka diberikan surat jaminan kepada rumah sakit untuk menjamin biaya perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta. Hal ini sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum.

"Jasa Raharja terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat," ujar Sigit.

Sigit juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama disaat hujan dan malam hari, serta mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas.

Sebelumnya dikabarkan, kecelakaan lalu-lintas tunggal dialami kendaraan bermotor (KBM) Micro Bus KSU Panca Tunggal dengan nopol AD 1684 BG pada Senin (21/11/2022) malam.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kejadian bermula dari Micro Bus KSU Panca Tunggal berjalan dari arah barat ke timur. Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP) pada jalan tanjakan-turunan dan kondisi jalan cor beton, kendaraan tak mampu menanjak.

Pengemudi sempat menarik rem tangan, namun kondisi jalan cor beton yang licin sehingga kendaraan berjalan mundur tak terkendali hingga terperosok ke kanan dan masuk area persawahan. Terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal.

Kecelakaan tersebut merenggut 8 korban meninggal dunia dan 14 korban luka-luka. Korban meninggal dunia dan 11 korban luka luka dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Wonogiri, sedangkan 3 korban luka-luka lainnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Wonogiri.(Ags/Buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:36
08:48
03:56
07:30
01:07
03:27
Viral