Satresnarkoba Polres Blora Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Pil Jenis Y, Jumat (25/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Edarkan Pil Jenis Y, Pria Asal Rembang Diamankan Polisi di Blora

Jumat, 25 November 2022 - 17:16 WIB

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satresnarkoba Polres Blora. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 197 dan pasal 196  UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Kepada masyarakat, Iptu Edi Santosa berpesan agar tidak mengkonsumsi narkoba ataupun obat obatan terlarang yang bisa membahayakan ataupun merusak kesehatan. 

"Hindari narkoba dan obat terlarang. Apalagi menjadi seorang pengedar karena selain membahayakan kesehatan, jika tertangkap akan diproses sesuai aturan yang ada," pungkas Kasatresnarkoba.(Agw/Buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral