Polres Semarang saat rilis kasus komplotan pencuri spesialist rest area, Senin (28/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Polres Semarang Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rest Area Jalan Tol

Senin, 28 November 2022 - 11:40 WIB

Mendapatkan laporan dari korban, Jajaran Sat Reskrim Polres Semarang dan Polsek Ungaran selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dilokasi kejadian dan memeriksa CCTV di Rest Area KM 429. 

"Atas kerjasama dengan pihak TMJ dan berbekal rekaman CCTV akhirnya pada tanggal 22 November 2022 serta dibantu oleh Polres Cilegon Banten, kami dapat mengidentifikasi pelaku seorang laki laki berinisial E alias Y (38) serta mengamankannya saat bersembunyi di daerah Cilegon Provinsi Banten." Imbuhnya.

Ditambahkan lebih lanjut oleh Kapolres, bahwa hasil pengembangan di lapangan diketahui bahwa 3 dari 4 pelaku pencurian tersebut pada hari yang sama ( 22 November 2022) sudah diamankan Polres Boyolali, dengan modus operandi yang sama dan beraksi di Rest area Tol wilayah Kabupaten Boyolali. 

"Saat ini ke 3 tersangka lain diamankan Polres Boyolali dengan kasus yang sama di wilayah Boyolali, dan komplotan residivis ini sebenarnya adalah komplotan copet yang sering beraksi di pelabuhan merak Bakauheni," lanjut Kapolres. 

Atas tindakannya tersebut, kepada tersangka pelaku pencurian akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 (Tujuh) tahun. (Abc/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral