Bupati Semarang Ngesti Nugraha cek kabin mobil hybrid yang akan jadi mobil dinas Forkompimda..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Topografi Pegunungan, Pemkab Semarang Gunakan Mobil Hybrid untuk Kendaraan Dinas Baru

Jumat, 16 Desember 2022 - 12:45 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akhirnya menjatuhkan pilihan untuk mengganti mobil dinas Forkompimda yang lama dengan menggunakan mobil bermesin hybrid.

Selain dinilai lebih irit bahan bakar dan tak perlu repot mengisi ulang daya batere, mobil hybrid juga dinilai leboh cocok demgan topografi wilayah Kabupaten Semarang yang berbukit.

Dijumpai saat serah terima mobil dinas baru di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada Kamis(14/12/2022), Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan latar belakang dipilihnya mobil hybrid sebagai mobil dinas baru ketimbang mobil listrik murni lebih karena faktor kebutuhan.

" Kita mendukung adanya INPRES Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas. Namun kita menyesuaikan dengan topografi wilayah Kabupaten Semarang yang banyak pegunungan serta masih terbatasnya stasiun pengisian daya batere mobil listrik. Jadi saat ini kita pilih hybrid," jelas Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

Lebih lanjut Ngesti mengatakan, pengadaan mobil dinas baru menggunakan anggaran belanja tahun 2022. Dan ini untuk.peremajaan mobil dinas lama yamg dipakai sejak tahun 2016.

" Kami Pemkab Semarang menganggarkan 7 mobil hybrid yang digunakan sebagai mobil dinas Forkompimda denfan harga 620 juta rupiah tiap unitnya. Tujuannnya untuk menunjang kebutuhan kendaraan yang prima karena mobil dinas lama jam terbangnya sudah cukup tinggi, karena terkadang bisa digunakan dari pagi hingga pagi lagi saat kegiatan cukup padat," urainya.

Dengan digunakannya mobil hybrid sebagai kendaraan dinas, diharapkan bisa mengurangi belanja biaya BBM, karena mobil hybrid diklaim bisa menempuh jarak 20 hingga 25 kilometer per liter BBM.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
05:51
01:35
02:53
01:13
01:10
Viral