Karo Ops Polda Jateng, Kombes Pol Firly Ruspang Samosir (tengah) ikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Ops Lilin Candi bersama Stakeholder di MG Setos Hotel Semarang, Senin (19/12/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi Jelang Nataru

Senin, 19 Desember 2022 - 18:17 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Polda Jateng akan menggelar Operasi Lilin Candi dalam rangka menyambut Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kegiatan ini akan berlangsung selama 11 hari, yakni mulai tanggal 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Karo Ops Polda Jateng, Kombes Pol Firly Ruspang Samosir usai kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Ops Lilin Candi bersama stakeholder di MG Setos Hotel Semarang, Senin (19/12/2022).

Dalam agenda itu, Firly menyampaikan kesiapan Polda Jateng dalam menyambut tahun baru. Di setiap daerah, kepolisian nantinya akan melaksanakan Operasi Lilin bersama sama dengan TNI.

“Kita mempersiapkan seluruhnya. Selain aparat, kami kepolisian dengan rekan kita TNI dan instansi terkait dalam hal ini mempersiapkan bagaimana ketika nanti pada pelaksanaan operasi yang namanya di Polda Jateng Lilin Candi akan berlangsung 11 hari,” ungkap Firly.

Firly menyampaikan akan ada tiga jenis pos yang disiagakan untuk menyambut Nataru. Ketiga Pos tersebut yakni Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu.

“Untuk masyarakat yang mau mudik, mungkin dalam hal ini berlibur sekalian mudik menjelang akhir tahun atau pun nanti menjelang awal tahun itu semua kita melaksanakan Operasi Lilin Candi bersama-sama,” terangnya.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, masyarakat yang datang kota  asal menuju ke kota lainnya wajib disiplin protokol kesehatan. Menurutnya, saat ini virus Covid-19 varian Omicron masih harus diwaspadai.

“Dasar saat ini adalah Imendagri Nomor 50 dan 51. Kami berharap masyarakat tetap memakai masker, mengatur jarak, dan sebagainya. Apalagi tempat kerumunan di rest area atau konser dan sebagainya itu ada di Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51,” bebernya.

Kepolisian akan menjaga tempat ibadah ketika perayaan Natal berlangsung. (dcz/ard)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral