Suasana aktivitas penumpang kereta api di Semarang (Dokumentasi).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Mudik Nataru, Simak Aturan Terbaru Naik Kereta Api mulai 19 Desember 2022

Selasa, 20 Desember 2022 - 14:45 WIB

 

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

 

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:06
01:01
03:24
12:47
05:06
01:47
Viral