Pelaku Diamankan Petugas Kepolisian..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Duh, Pria Beristri di Purbalingga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:37 WIB

Purbalingga, Jawa Tengah - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga mengamankan seorang pria pelaku persetubuhan terhadap anak. Korban merupakan pelajar perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Kamis (12/1/2023) mengatakan, tersangka persetubuhan anak yang diamankan tersebut adalah SSW alias Lugut (25) warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.

"Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda. Dua kali melakukan pencabulan dan dua kali persetubuhan," jelasnya.

Tersangka melakukan aksi pertama pada 26 April 2022 silam, di bekas perikanan Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga. Selanjutnya, di salah satu hotel di Baturaden, Kabupaten Banyumas pada 29 April 2022. 

Kemudian, pada Senin 16 Mei 2022 di sebuah gubuk tepi sawah Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari. Terakhir, pada Jumat 28 Oktober 2022 di kebun pinggir jalan Dusun Sudan, Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

"Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan bujuk rayu dengan mengatakan korban manis dan akan bertanggung jawab apabila korban sampai hamil. Sehingga, korban mau dilakukan pencabulan dan persetubuhan," jelasnya.

Pengungkapan kasus bermula saat orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya. Saat diinterogasi oleh orang tuanya, akhirnya sang anak mengaku telah disetubuhi oleh pelaku. Mendapati keterangan anaknya, kemudian orang tuanya melapor kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral