guru cabul akan diperiksa psikiater.
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Guru Cabul di Surabaya akan Diperiksa Psikiater dan Para Korban Dilakukan Pendampingan Traumatik

Minggu, 26 Februari 2023 - 20:32 WIB

Surabaya, tvOnenews,com - Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru kepada 7 siswi Madrasah Ibtidahiya di Surabaya. Selain melakukan pendampingan dan penanganan traumatik kepada para korban, polisi akan melakukan pemeriksaan psikis guru tersebut, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski polisi telah menetapkan oknum guru Madrasah Ibtidaiyah di Jalan Kapas Madya Barat 9 Surabaya sebagai tersangka pencabulan, namun petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan pendalaman. Diantaranya melakukan pendampingan terhadap korban dan rencana pemeriksaan psikis guru cabul berinisial AS.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP  Wardi Waluyo menegaskan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 11 saksi, diantaranya tujuh korban, teman korban, Kepala Sekolah dan walimurid yang melapor.

“Kami terus melakukan pendalaman dengan masih memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan ini karena dimungkinan adanya korban lain dari tindak asusila guru AS ini,” ungkap AKP Wardi Waluyo, di ruang kerjanya.

Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga melakukan pendampingan dan penanganan traumatik pada korban dengan melibatkan psikolog dari Pemkot Surabaya. Tak hanya itu, polisi bekerjasama dengan jaksa, dalam waktu dekat pelaku juga diperiksa psikiater.

“Iya semua korban perlu penanganan psikolog. Di sini kami bekerjasama dengan Pemkot untuk menangani trauma yang dialami para korban,” ujar Wardi Waluyo.

“Selain itu, jika memungkinkan dalam waktu dekat kami juga akan menghadirkan psikiater untuk memeriksa pelaku AS ini. Saat ini dia memang sudah mengakui semua perbuatannya. Namun bisa jadi itu akan berubah. Kami juga akan menggali seperti apa kondisi kejiwaannya,” pungkasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral