bocah SD dicabuli, kenalan di medsos.
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Kenalan di Medsos, Bocah SD di Banyuwangi Dicabuli Usai Dicekoki Miras

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:24 WIB

Setelah cukup bukti, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76D UU RI No. 35/2014 diubah dengan UU RI No. 1/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," tutupnya. (hoa/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral