polisi serahkan Feri Irawan tersangka KDRT ke Kejaksaan Negeri Kediri.
Sumber :
  • Tim tvone - syamsul huda

Polisi Akhirnya Serahkan Ferry Irawan, Tersangka KDRT ke Kejaksaan Negeri Kediri

Jumat, 17 Maret 2023 - 00:02 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kamis (16/3), akhirnya melimpahkan tersangka dan barang bukti atau Tahap II, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersangka Ferry Irawan, dengan korban istrinya Venna Melinda. 

Selanjutnya, kasus suami artis dan politisi Venna Melinda tersebut akan segera disidangkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri Kota, mengingat lokasi kejadian terjadinya peristiwa KDRT tersebut di wilayah hukum Kota Kediri. 

Kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Andre Ciputra, menyatakan sudah siap menghadapi persidangan dengan memperkuat barang bukti untuk membela kliennya.

"Kita fokus ke persidangan, yang mana pada akhirnya berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Kita tunggu aja proses persidangannya. Karena kita yakin kita bisa buktikan di ranah persidangan," tegas Agustinus Andre Ciputra. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pelimpahan Tahap II yang dilakukan oleh penyidik Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim.

Sesuai dengan petunjuk Kejaksaan, Selasa 14 Maret 2023, berkas dugaan penganiayaan dalam rumah tangga yang dialami Venna Melinda, dengan terlapor Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap.

Selanjutnya penyidik akan menyerahkan berkas, barang bukti, serta tersangka Feri Irawan ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri, karena tempat kejadian perkara peristiwa hukum tersebut, di wilayah Kota Kediri. Dan kemungkinan kasus iki juga akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. (sha/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral