ratusan knalpot brong dimusnahkan polisi.
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Ada yang Ganggu Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat Lumajang, "Laporke Cak Kapolres", Catat Nomernya

Senin, 27 Maret 2023 - 12:01 WIB

Lumajang, tvOnenews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang memusnahkan sekitar 286 knalpot brong. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot brong tersebut menjadi dua bagian, dengan menggunakan gergaji mesin, di halaman kantor Unit Laka Lantas Polres setempat, Senin (27/3). 

Ratusan motor dan knalpot brong ini, merupakan hasil razia sebelum dan awal bulan suci Ramadhan, karena keberadaannya sangat meresahkan warga, serta mengganggu pengguna jalan lainnya dan kerap memicu tawuran.

“Ratusan kendaraan yang berhasil kita amankan ini, memiliki spesifikasi untuk balapan liar, sehingga kita juga melakukan upaya-upaya pencegahan aksi kegiatan balapan liar. Ini berhasil kita amankan di sekitar wilayah kota sebelum dan awal bulan Ramadhan,” kata Kapolres Lumajang Akbp Boy Jeckson Situmorang.

Boy menjelaskan, bahwa dalam rangka upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya telah melakukan upaya-upaya pemolisian, terutama di bidang pencegahan dengan sasaran kendaraan berknalpot brong dan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Dalam upaya harkamtibmas, kita telah melakukan upaya-upaya pemolisian dengan memitigasi keberadaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, apalagi saat ini tengah menjalankan ibadah puasa. Prinsip kami, kalau bisa dicegah dan diantisipasi, kenapa harus harus menunggu terjadi?,” imbuhnya.

Boy juga mengklaim, bahwa dengan serangkaian kegiatan operasi hingga wilayah polsek jajaran Polres Lumajang ini, cukup mendapatkan respon yang baik di kalangan masyarakat serta mampu menekan angka kriminalitas.

Masyarakat juga dihiimbau bisa berperan aktif, dengan segera menghubungi pihak kepolisian melalui aplikasi “Laporke Cak Kapolres” dengan menhubungin nomor Whatsapp 085933800900, jika mengetahui, melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga polisi bisa segera melakukan tindakan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral