- tim tvone - wawan sugiarto
Ada yang Ganggu Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat Lumajang, "Laporke Cak Kapolres", Catat Nomernya
Lumajang, tvOnenews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang memusnahkan sekitar 286 knalpot brong. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot brong tersebut menjadi dua bagian, dengan menggunakan gergaji mesin, di halaman kantor Unit Laka Lantas Polres setempat, Senin (27/3).
Ratusan motor dan knalpot brong ini, merupakan hasil razia sebelum dan awal bulan suci Ramadhan, karena keberadaannya sangat meresahkan warga, serta mengganggu pengguna jalan lainnya dan kerap memicu tawuran.
“Ratusan kendaraan yang berhasil kita amankan ini, memiliki spesifikasi untuk balapan liar, sehingga kita juga melakukan upaya-upaya pencegahan aksi kegiatan balapan liar. Ini berhasil kita amankan di sekitar wilayah kota sebelum dan awal bulan Ramadhan,” kata Kapolres Lumajang Akbp Boy Jeckson Situmorang.
Boy menjelaskan, bahwa dalam rangka upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya telah melakukan upaya-upaya pemolisian, terutama di bidang pencegahan dengan sasaran kendaraan berknalpot brong dan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Dalam upaya harkamtibmas, kita telah melakukan upaya-upaya pemolisian dengan memitigasi keberadaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, apalagi saat ini tengah menjalankan ibadah puasa. Prinsip kami, kalau bisa dicegah dan diantisipasi, kenapa harus harus menunggu terjadi?,” imbuhnya.
Boy juga mengklaim, bahwa dengan serangkaian kegiatan operasi hingga wilayah polsek jajaran Polres Lumajang ini, cukup mendapatkan respon yang baik di kalangan masyarakat serta mampu menekan angka kriminalitas.
Masyarakat juga dihiimbau bisa berperan aktif, dengan segera menghubungi pihak kepolisian melalui aplikasi “Laporke Cak Kapolres” dengan menhubungin nomor Whatsapp 085933800900, jika mengetahui, melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga polisi bisa segera melakukan tindakan.
“Kegiatan operasi yang kita lakukan selama ini, cukup mendapat respon positif di masyarakat. Di sisi lain, angka kejahatan juga menurun drastis, karena kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat. Selain sosialisasi, upaya ini akan kita lakukan secara masif hingga ke level polsek hingga desa untuk upaya-upaya pemeliharaan harkamtibmas,” jelasnya.
Boy menegaskan, selain dikenai sanksi tilang dan knalpot brongnya dimusnahkan, para pemilik kendaraan bisa kembali mengambil kendaraan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.
“Selain kita tilang, knalpotnya juga kita musnahkan. Kendaraan akan kita tahan beberapa minggu dan bisa diambil kembali dengan catatan pemilik bisa menunjukkan dokumen resmi kendaraan dan yang terpenting lagi, kendaraan wajib dalam kondisi sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Komandan Kodim 0821 Letkol Czi Gunawan Indra, yang ikut hadir dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong ini, mengaku sangat mendukung upaya-upaya pihak kepolisian dalam menciptakan suasana aman, dan tertib di Kabupaten Lumajang.
“Kami sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan pihak kepolisian dan rangka harkamtibmas. Keberadaan knalpot brong yang menjurus ke arah aksi balapan liar, memang sangat meresahkan,” tutur Cak Thoriq.
Meskipun demikian, Pemkab Lumajang saat ini telah melakukan upaya guna memberikan wadah bagi remaja yang hobi balapan, dengan menyiapkan sirkuit balap di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT).
“Jadi, bagi mereka yang hobi balapan kita akan siapkan sirkuit balap di KWT. Jangan ada lagi yang melakukan balapan liar di jalan,” pungkasnya. (wso/hen)