puluhan remaja tawuran Sarung.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Pamit Shalat Tarawih, 10 Remaja Terlibat Tawuran Sarung di Junrejo Kota Batu

Senin, 27 Maret 2023 - 13:50 WIB

Kota Batu, tvOnenews.com – Polres Batu mengamankan 10 remaja lantaran terlibat dalam tawuran sarung. Mereka diduga melakukan tawuran sarung usai shalat tarawih, di daerah Kampung Wisata, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Junrejo Akp Anton Hendry Subagijo membenarkan, jika puluhan remaja melakukan aksi tawuran sarung di Desa Pendem.

Mengetahui adanya aksi tawuran sarung itu, kata Akp Anton Hendry, petugas dari Polsek Junrejo, langsung mendatangi lokasi yang dijadikan tawuran sarung. Alhasil, petugas berhasil mengamankan 10 orang remaja yang diduga terlibat tawuran dan langsung dibawa ke Mapolsek Junrejo.

Menurut Akp Anton Hendry, saat petugas mendatangi lokasi tempat yang dijadikan aksi tawuran sarung. Sebenarnya lebih dari 10 orang remaja dan mereka tidak hanya warga Desa Pendem. Namun ada beberapa remaja dari luar Desa Pendem, dan mereka pada lari menghindar dari  petugas.

"Sebelum tawuran sarung, mereka nongkrong-nongkrong terlebih dahulu. Kemudian, mereka aksi tawuran sarung. Aksi ini membuat masyarakat di daerah mereka menjadi resah akibat ulah mereka," ungkap Akp Anton Hendry, Senin (27/3).

Dari hasil keterangan sepuluh remaja yang diamankan, Akp Anton Hendry menyampaikan, mereka awalnya pamit ke orang tuanya untuk shalat tarawih. Namun yang mereka lakukan nongkrong di tempat mereka tawuran sarung, dan mereka juga mengajak atau mencari lawan untuk aksi tawuran sarung.

Kesepuluh anak yang diamankan personel gabungan Polres Batu dan Polsek Junrejo rata-rata masih berstatus pelajar SMP, bahkan salah seorang anak masih pelajar SD.

“Rata-rata kesepuluh anak yang kami amankan masih berstatus pelajar SMP, bahkan salah seorang anak masih pelajar SD,” ujarnya.

"Usai diamankan, orang tua mereka dipanggil untuk didamaikan dan mereka diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksi serupa," katanya.

“Kemudian setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Pendem, kesepuluh terduga terlibat tawuran sarung diberikan pembinaan berupa wajib lapor dua kali dalam satu minggu," jelas Anton Hendry.

Pasca aksi tawuran sarung ini, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Akp Anton Hendry mengimbau, kepada orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak melakukan tawuran sarung di lingkungan masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Batu tetap kondusif.

”Saya mengharapkan peran serta dari para orang tua untuk dapat mengawasi anaknya. Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif," pungkas Anton Hendry. (eco/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral