Keluarga korban laka lantas kecewa dengan hasil gelar perkara.
Sumber :
  • syamsul huda

Keluarga Korban Laka Lantas Kecewa dengan Hasil Gelar Perkara Satlantas Polrestabes Surabaya

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:18 WIB

Sementara Yusuf Sugiyanto, yang merupakan kuasa hukum terlapor, menghormati hak-hak yang diminta oleh pelapor, terutama terkait CCTV dan saksi ahli yang akan dihadirkan oleh pelapor, sepanjang apa yang diajukan untuk menguji bukti-bukti yang akan mengarah kepada kebenaran dan memenuhi rasa keadilan.

Sementara itu, Ronald Napitupulu selaku kuasa hukum pihak pelapor mengaku, masih kecewa dalam gelar perkara kali ini, mengingat tidak ada hal yang baru dan nyaris sama dengan gelar perkara yang dilakukan sebelumnya. Pihaknya menyebut gelar perkara ini masih belum memenuhi rasa keadilan yang dialami oleh keluarga pelapor, terlebih korban saat ini telah meninggal dunia akibat kecalakaan tersebut.

"Gelar perkara internal inilah yang membuat kami kecewa. Mengapa masih dilakukan gelar perkara lagi dan dilakukan secara tertutup? Pihak yang boleh ikut hanyalah saksi ahli dari dishub, sedangkan kami dari kedua belah pihak tidak dihadirkan," protes Ronald. 

Kuasa hukum pelapor (korban) menyebut, materi gelar perkara hari ini tetaplah sama dengan gelar sebelumnya, mengingat bukti CCTV yang dihadirkan adalah bukti CCTV dari salah satu SPBU di Jalan Pemuda, yang dianalisa oleh pihak dishub selaku saksi ahli yang dihadirkan. Padahal seharusnya, CCTV dari dishub juga harus ditunjukkan, mengingat sepanjang jalanan di Surabaya telah dilengkapi CCTV.

"Kenapa tidak pakai CCTV yang disediakan dishub yang terpasang di sepanjang Jalan Pemuda? Di sekitar lokasi kejadian, kami menemukan ada dua CCTV milik Dishub Kota Surabaya yang juga bisa diambil untuk dilakukan analisa, supaya penyebab pasti terjadinya kecelakaan yang menimpa Christiana Suwarni dapat terlihat jelas," tegas Ronald.

Keanehan dan dugaan penyalahgunaan wewenang lain yang dirasakan pihak keluarga Christiana Suwarni diperkara ini, menurut Ronald Napitupulu adalah tentang hasil autopsi atau hasil dari forensik terhadap jenazah Christiana Suwarni.

Lebih lanjut Ronald mengatakan, sejak laka lantas terjadi sampai akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit, pihak keluarga dan advokat yang mendampingi sebagai kuasa hukum, belum pernah diberitahu dan diberi laporan hasil autopsi atau forensik atas jenazah korban.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral