Tersangka penyelundupan motor bodong.
Sumber :
  • m syahwan

Selundupkan Belasan Motor Bodong, Dua Warga Lumajang Dibekuk di Tol Paspro Probolinggo

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:25 WIB

”Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara," pungkasnya. (msn/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral