Pelayanan tiket KA.
Sumber :
  • happy oktavia

Kabar Terbaru, Pesan Tiket KA Bisa Tiga Bulan sebelum Keberangkatan

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:51 WIB

Banyuwangi, tvOnenews.com – Pelanggan jasa kereta api (KA) kembali dimanjakan. PT KAI akan memberlakukan masa pemesanan tiket yang lebih panjang. Tak tanggung-tanggung, tiket bisa dipesan hingga 90 hari atau tiga bulan sebelum jadwal keberangkatan.

Aturan baru ini akan diberlakukan mulai 1 Juli mendatang. Khusus periode 10-30 Juni ini, pemesanan tiket bisa dilakukan hingga H-45 sebelum keberangkatan. Panjangnya masa pemesanan tiket ini, hanya berlaku untuk kereta api jarak jauh, baik komersial maupun kelas ekonomi.

"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI, dengan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya,” kata Pelaksana Harian Manajer Hukum dan Humas, Anwar Yuli Prastyo, Jumat (9/6).

Alasan lainnya, memberikan kemudahan dan keleluasaan pelanggan dalam mendapatkan tiket. Selama ini, pemesanan tiket jarak jauh maksimal dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan. Sama seperti sebelumnya, pemesanan tiket KA bisa melalui aplikasi KAI dan situs resmi, maupun loket stasiun dan market place lainnya. Khusus pemesanan di loket stasiun, hanya melayani penjualan go show atau H-3 jam dari jadwal keberangkatan.

Seiring telah diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api 2023 sejak 1 Juni 2023, pihaknya mengimbau pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket. Pelanggan juga tetap diingatkan mematuhi relasi perjalanan sesuai tiket yang dibeli. Jika pelanggan kedapatan tidak turun sesuai relasi, akan diturunkan di stasiun terdekat. Alasannya, tindakan tersebut merugikan dan mengganggu kenyamanan pelanggan lain. 

“Kondektur KA dibekali aplikasi untuk mengecek penumpang. Jadi, dengan mudah mengetahui identitas penumpang berdasarkan tempat duduk dan tiket yang dibeli,” tutupnya. (hoa/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:09
04:29
01:56
01:27
00:49
Viral