Sumber :
- m syahwan
Heboh! Penjual Sayur Bawa Bubuk Mesiu Diamankan Paksa Polres Probolinggo
Jumat, 23 Juni 2023 - 09:52 WIB
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (msn/far)