12 pelaku pencurian dengan kekerasan.
Sumber :
  • handi firmansyah

12 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Hajar Korban hingga Luka Parah

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:05 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - 12 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Mojokerto Kota. Para pelaku tertangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap AZ (19) warga Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, hingga mengalami luka parah.

Para pelaku yakni, RR (20), DP (25), RF (18), AT (18), WS (19), R (18), YD (22), MR (21), MT (21), RA (20), dan dua anak masih di bawah umur OC (16), FB (16).

"Ada 12 orang pelaku. Dua orang tidak kita hadirkan karena masih di bawah umur," ucap Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Yuli Candra di lantai dua Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (21/7).

Yuli menjelaskan, jika aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekira pukul 01.00 WIB Minggu (9/7) di Jembatan Rejoto, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon. Saat itu korban AZ yang mengendarai motor berboncengan dengan temannya, kemudian dipepet dua orang pelaku yang juga berboncengan motor dari arah belakang. Pelaku RR kemudian menendang motor korban hingga nyaris terjatuh.

Korban yang berhenti kemudian dipukuli kedua pelaku. Teman-teman pelaku yang saat itu juga membuntuti korban, juga ikut menghajar, hingga korban mengalami luka parah.

Melihat korban tak berdaya, para pelaku kemudian mengambil gawai dan kunci motor korban. Korban ditinggal dengan kondisi luka parah di bagian wajah dan kepala. 

"Ada para pelaku berboncengan, dengan tiga motor datang ikut turun dan memukuli korban," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral