Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berfoto bersama santriwati saat peringatan Hari Santri di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (22/10/2023)..
Sumber :
  • ANTARA

Peran Santri di Pemilu 2024, Khofifah: Harus Menjadi Pionir Perdamaian

Minggu, 22 Oktober 2023 - 11:57 WIB

Surabaya, tvonenews.com - Seluruh santri diharapkan untuk berperan aktif membangun suasana kondusif mencegah terjadinya perpecahan akibat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi, pelaksanaan pemilu Presiden dan Wapres serta legislatif dilaksanakan secara serentak sehingga tensi politik di masyarakat berpotensi semakin tinggi.

"Persatuan dan kesatuan bangsa di atas segalanya. Jangan sampai fanatisme terhadap sebuah pilihan membuat bangsa ini terpecah belah. Santri harus menjadi pionir perdamaian," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam peringatan Hari Santri 2023 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

Dia menyebut sejarah santri diukir dengan ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Karenanya, sudah selayaknya santri dapat terus berseiringan dalam merefleksikan nilai-nilai perjuangan tersebut dalam konteks Indonesia kekinian.

Dengan intelektualitas yang tinggi dan pemahaman serta wawasan keagamaan yang luas, Khofifah yakin seluruh santri mampu mencegah terjadinya perpecahan akibat pemilu 2024 dan menjaga perdamaian demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

"Santri harus ambil bagian menjadikan seluruh tahapan pemilu berlangsung dengan jujur, adil, dan penuh dengan kedamaian," tuturnya.

Mantan Menteri Sosial itu menyatakan sejarah adanya peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober tidak lepas dari Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) yang dicetuskan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari.

Resolusi Jihad tersebut ditandatangani pada 22 Oktober 1945. Secara singkat, resolusi jihad merupakan bentuk perlawanan bangsa Indonesia kepada para penjajah. Resolusi Jihad membakar semangat berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
02:46
02:43
01:38
03:09
10:13
Viral