Polres Madiun Tetapkan Paman Korban Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun.
Sumber :
  • Tim tvone - miftakhul erfan

Polres Madiun Tetapkan Paman Korban Jadi Tersangka Atas Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun oleh Ayah, Paman dan Kakeknya

Senin, 13 November 2023 - 21:02 WIB

Lalu alasan apa korban menyertakan nama ayah dan kakek sebagai pelaku pemerkosaan, Anton menjelaskan dari hasil pendalaman ternyata korban (AP) memiliki dendam kepada ayah dan kakeknya karena sering dimarahi dan dilarang membawa sepeda motor sendiri. 

“Ternyata korban ini sakit hati kepada ayah dan kakeknya, karena kalau kakeknya korban sering dimarahi kalau menggunakan kendaraan bermotor, kalau kepada ayahnya korban sering dimarahi jadi intinya, korban ini pengen hidup bebas di rumah," terang Anton. 

Sementara itu, pasca perawatan korban yang dilakukan langsung oleh Kemensos RI, kondisi korban telah stabil dan normal, dimana saat awal pelaporan hasil tes Psikologi korban hanya 36 dan sekarang sudah normal ke angka 60 ke atas.

Sedang pengakuan tersangka N-I paman korban, tega mencabuli korban karena tak bisa membendung nafsunya, selain itu juga tersangka ingin mencoba menggauli korban lantaran korban juga pernah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya pada tahun 2021 dengan satu tersangka. 

“Ya nafsu aja pak, seminggu dua kali di rumah, nggak ngancam nggak ngasih imbalan. Sebenarnya tahu kalau dia masih di bawah umur tapi karena nafsu tadi pak, saya menyesal,” ucap N-I setelah ditetapkan jadi tersangka.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua handphone milik korban dan tersangka. 

Handphone tersebut berisi video porno yang biasanya ditonton berdua antara korban dan pamannya sebelum melakukan perbuatan layaknya suami dan istri.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral