news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Melaporkan Calegnya.
Sumber :
  • tvOne - dewi rina

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Melaporkan Calegnya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan Munawar Cholil, Selasa (14/11)
Rabu, 15 November 2023 - 18:29 WIB
Reporter:
Editor :

Justru kliennya tersebut malah mendapat undangan dari PN Bojonegoro untuk bersidang pada tanggal 15 November 2023 akan dilaksanakan sidang. Meski ultimum remedium sebetulnya dilakukan karena upaya lain sudah tidak bisa diusahakan, tetapi ia menyarankan agar klien dia tetap membuka ruang dialog.

"Tetapi penggiringan opini, mohon maaf, oleh oknum media yang mungkin tidak terverifikasi itu justru akan membuat harkat dan martabat Saudara Sukur Priyanto dan partai menjadi lemah, karena ada pembunuhan karakter, dan itu yang kita lawan, itu akan berimplikasi berat,” tutur Gus Ris panggilan akrabnya.

Pengembalian uang tersebut dilakukan sebelum jadwal penetapan nomor urut caleg bahkan diusulkan untuk dikembalikan nomor urutnya Cholil nomor satu.

"Jadi bukan karena perubahan nomor urut, ini yang harus dicatat. Ketika uang itu dikembalikan, Mas Sukur masih berusaha menempatkan nomor urut 1, tapi DPP yang kemudian merubah itu, ada aturan internal yang harus dipatuhi,” ungkap Gus Ris.

Lanjutnya, Sukur Priyanto tidak bisa secara de facto dan de jure mempunyai wewenang mutlak untuk menentukan calegnya. Karena masih ada DPD dan DPP yang punya wewenang lebih tinggi, sebagaimana ada aturan main dalam AD/ART. Jika siap berpartai harus tunduk pada aturan partai.

"Tadi kami laporkan UU ITE, kemudian Pasal 310 dan 311 KUHP, nanti semua kami hadapi, baik sidang perdata maupun pidananya,” pungkas Gus Ris.

“Terkait pelaporan UU ITE di Polres Bojonegoro menurut saya itu hak dari pada Pak Sukur, dan saya juga belum mendapat laporannya juga, kalau lebih detailnya bisa konfirmasi ke Kuasa Hukum saya Pak Sujito,” kata Munawar Cholil ketika dikonfirmasi secara terpisah.

Untuk diketahui, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto digugat Rp 1,8 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Jawa Timur. Atas dugaan telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

Penggugatnya adalah Munawar Cholil warga Desa/Kecamatan Ngasem, ini telah mendaftarkan gugatannya ke PN Bojonegoro pada 9 November 2023 kemarin, dengan nomor 62/Pdt.G/2023/PN Bjn.

Sidang gugatan atas nama Sukur Priyanto sudah dijadwalkan di PN Bojonegoro, yang dijadwalkan sidang pertama akan digelar pada Rabu, 15 Nopember 2023 hari ini. (dra/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
04:51
06:10
17:09
03:05
05:01

Viral