Proses mediasi KPU Jember saat terjadi ketidaksesuaian dalam rekapitulasi.
Sumber :
  • Antara

KPU Jember Terpaksa Perpanjang Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten, Ini Penyebabnya

Kamis, 7 Maret 2024 - 09:39 WIB

Jember, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terpaksa memperpanjang rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten karena tinggal satu kecamatan yang belum tuntas hingga Rabu malam.

"Kami sudah berkomunikasi dengan KPU Provinsi Jatim tentang tertundanya kembali pengiriman hasil rekapitulasi untuk Kabupaten Jember yang seharusnya batas akhir pada hari Selasa (5/3)," kata Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai'in dilansir dari antaranews.com.

Syai'in mengatakan bahwa penyelenggara pemilu perlu bekerja ekstra untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang muncul saat rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Sumberbaru karena sejumlah saksi partai politik memprotes ketidaksesuaian hasil perolehan suara.

"Bahkan, mediasi telah dilakukan beberapa kali dan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Jember dalam pemeriksaan cepat juga dilakukan sehingga perlu penyandingan data dan penyelesaian administrasi terkait dengan Sirekap," tuturnya.

Dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, ada beberapa kecamatan yang memerlukan waktu yang lebih lama dalam rekapitulasi karena ada ketidaksesuaian data yang disampaikan para saksi parpol dengan data yang direkap panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Ada aturan yang memperbolehkan KPU kabupaten memperpanjang waktu rekapitulasi karena memang situasinya di luar kendali kami. Hal itu sudah disampaikan kepada KPU Provinsi Jatim. Mudah-mudahan malam ini selesai," katanya.

Sempat terjadi kegaduhan dan protes dari saksi partai politik yang menduga bahwa ribuan suara yang didapat partainya berkurang. Namun, protes tersebut tidak ditanggapi oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Jember.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral