Tiga Orang Diperiksa Polisi Bangkalan atas Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Tiga Orang Diperiksa Polisi Bangkalan atas Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, 2 Diantaranya Bidan

Kamis, 14 Maret 2024 - 20:56 WIB

Bangkalan, tvOnenews.comPolisi terus mengusut dugaan malpraktek kepala bayi terputus di rahim Mukarromah (26) saat proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Bangkalan.

Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap tiga orang guna dimintai keterangan terkait kasus kepala bayi terputus di rahim. Mereka adalah pelapor dan dua orang dari tenaga kesehatan atau Nakes yang bertugas di Polindes.

"Ada tiga orang yang telah dilakukan pemeriksaan, satu pelapor atau suami korban dan yang kedua dari tenaga kesehatan yang berdinas di Polindes salah satunya bidan berinisial N. Bidan N ini  menjelaskan bawa tiap bulan Mukarromah telah memeriksa kandungannya yang diantarkan oleh suaminya ke Polindes," kata AKP Heru Cahyo Seputro, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Madura, Kamis (14/3).

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap seorang bidan yang bertugas di Puskemas Kedungdung berinisial M, namun melalui kuasa hukumnya bidan M tidak bisa datang dan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.

"Kemarin telah melakukan pemanggilan bidan M untuk dimintai keterangan, tapi bidan M ini tidak bisa datang. Melalui kuasa hukumnya, bidan M meminta agar dijadwal ulang pemanggilannya," lanjutnya AKP Heru.

Lanjutnya, saat ini petugas berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya, yaitu korban (Mukarromah) dengan bibinya.

"Saat ini kami berencana akan melakukan periksaan terhadap korban atau ibu yang sedang melaksanakan proses persalinan (Mukarromah), dan seorang bibi korban selaku yang mengantar korban saat proses persalinan. Si bibi ini mengetahui betul situasi pada saat proses persalinan berlangsung," ujarnya. (fds/gol)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:40
09:45
02:10
08:30
01:38
07:50
Viral