nyalakan petasan ukuran besar, seorang remaja diamankan polisi.
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Nyalakan Petasan Ukuran Besar, Seorang Remaja Putus Sekolah di Ponorogo Diamankan Polisi

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:14 WIB

Ponorogo, tvOnenews.com – Seorang pemuda di Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo harus berurusan dengan polisi, setelah dirinya kedapatan menyalakan petasan dengan ukuran besar. 

Dari tangan pelaku diamankan bubuk petasan seberat 2 kg yang siap pakai, serta puluhan selongsong petasan dengan berbagai ukuran. 

Pelaku RE (17) yang masih di bawah umur tersebut mengaku mendapatkan bubuk dari hasil meracik sendiri. Awalnya ia membeli bahan mentah dari hasil online, kemudian diracik sendiri dengan tutorial yang ia dapat dari youtube.

Kapolsek Sambit, AKP Badri, saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari anggota yang sedang berjaga mendengar suara ledakan petasan yang cukup keras. Anggota unit reskrim kemudian melakukan penelusuran asal suara dan diketahui jika pelaku RE lah yang menyalakan petasan.

“Awalnya anggota kita mendengar suara petasan dua kali dan cukup keras kemudian dilakukan pengecekan. Pelaku kita amankan malam itu juga,” kata Badri saat ditemui di Mapolres Ponorogo. 

Dari hasil penangkapan, pelaku juga diamankan dengan sejumlah bahan pembuat petasan, seperti selongsong petasan berbagai ukuran sebanyak 39 buah, sumbu petasan, serbuk petasan siap pakai seberat 2 kg, gunting, cetakan petasan, dan juga bahan pelangkap lainnya.

Badri menambahkan jika pelaku mendapatkan serbuk petasan juga hasil dari berburu bahan melalui e-commerce. Selanjutnya sejumlah bahan yang ada tersebut dirakit dengan melihat tutorial youtube, dan menjadi serbuk petasan siap pakai. 

Ia pun menghimbau kepada sejumlah orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, terlebih dengan penggunaan bahan-bahan berbahaya, salah satunya dalam hal pembuatan serbuk petasan.

“Kami berharap, kepada anak-anak kita, tolong diwaspadai, diperhatikan, apalagi sekarang ini banyak kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur. Seperti halnya mercon, mereka bisa bebas dalam membeli online, makanya harus benar-benar hati-hati dan waspada,” imbau Badri.

Polisi saat ini gencar melakukan rasia petasan dan balon udara yang biasanya marak saat Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri. (asn/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral