news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi.
Sumber :
  • Antara

Kronologi Terungkapnya Penganiayaan Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi, Pelaku Sempat Mengaku Korban Jatuh

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menetapkan seorang perempuan berinisial IPS berusia 27 tahun sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang balita berusia 3 tahun di Kota Malang, Jawa Timur.
Sabtu, 30 Maret 2024 - 17:30 WIB
Reporter:
Editor :

"Saat itu kamar dikunci. Itu terjadi pada saat makan sahur. Pekerja lain ada di lantai bawah sehingga tidak ada yang mendengar," kata Aghnia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. (ant/ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:38
08:11
03:01
01:30
04:46
05:55

Viral